Profil Blitar Kota - CSIRT

BLITARKOTA-CSIRT adalah Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team) bentukan Pemerintah Kota Blitar yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 188/146/HK/410.020.3/2023 pada tanggal 10 April 2023 dan berkedudukan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. BLITARKOTA-CSIRT adalah Tim Tanggap Insiden Siber yang berjenis organisasi dengan model/type sentral yang dalam operasionalnya didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
 
Ketua BLITARKOTA-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang didukung oleh :
    1. Sekretariat
    2. Tim Penanggulangan dan Pemulihan insiden, yaitu :
       a. Sub Tim Pengelola Jaringan dan Server
       b. Sub Tim Pengelola Keamanan Informasi
       c. Sub Tim Website Administrator dan Aplikasi
 
Visi yang ingin dicapai adalah terwujudnya ketahanan siber yang handal dan profesional. Dalam pencapaian Visi tersebut BLITARKOTA-CSIRT memiliki Misi : 
  1. Mengkoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber.
  2. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber.
 
Ruang lingkup Konstituen BLITARKOTA-CSIRT dibatasi pada penyelenggara sistem elektronik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Otoritas yang diberikan kepada BLITARKOTA-CSIRT adalah :
  1. kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber untuk konstituen.  
  2. melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya
 
Kebijakan operasional yang ditempuh berkaitan dengan :
  1.  Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan penanganan insiden siber berupa web defacement, distributed denial of service (ddos), malware, ransomware serta dukungan lain kepada konstituen dalam bentuk yang bervariasi bergantung pada jenis dan dampak insiden.
  2. Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/data, melakukan kerjasama dalam penanganan keamanan siber dan berbagi informasi dengan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber. Seluruh informasi yang diterima oleh BLITARKOTA-CSIRT akan dirahasiakan.
  3. Komunikasi dan Autentikasi, untuk komunikasi yang bersifat biasa menggunakan alamat email tanpa enkripsi data (e-mail konvensional) dan telepon. Namun untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi PGP pada e-mail.
 
Operasional BLITARKOTA-CSIRT dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Blitar